need second opinion


ini pertanyaan yang memenuhi pikiran sepanjang rasuna said – cibubur menjelang sore tadi, dalam kecepatan 60-70 km/jam, diiringi backsound seperti bintang – yovie & nuno sepanjang jalan, yang memang cuma satu-satunya lagu di playlist hari ini.. :D

apa integritas kerja dan dedikasi merupakan sesuatu yang mahal saat ini, sampai-sampai perlu jaminan selembar ijasah untuk dapat membuktikannya?
beberapa bulan terakhir ini saya rajin keluar-masuk perusahaan di penjuru jakarta untuk memenuhi undangan interview dari HRD perusahaan yang saya lamar. dan beberapa kali pula saya selalu kepentok dengan syarat dan kebijakan perusahaan yang mengharuskan seluruh karyawannya menyerahkan ijasah terakhir ke perusahaan. awalnya saya pikir hanya kebetulan saja, semoga saja hanya satu – dua perusahaan yang menerapkan policy seperti itu. saya mundur. saya bersikukuh memilih mencari kesempatan pada perusahaan lain yang semoga tidak memiliki kebijakan seperti itu.

semakin sering saya berkelana dari satu pintu HRD ke pintu HRD lainnya, semakin sering pula saya menemui aturan seperti itu. beberapa HRD perusahaan yang saya datangi saat interview malah seperti curhat dan bercerita panjang lebar tentang awal mula kenapa mereka sampai menerapkan aturan menyerahkan ijasah bagi seluruh posisi di perusahaan tersebut. mayoritas diantaranya mengaku trauma dengan ulah oknum karyawan yang merugikan perusahaan.


entahlah, saya sulit menerima konsep kebijakan itu. buat saya rasa kepercayaan, tanggung jawab, dedikasi dapat ditunjukkan dan dapat dipertanggung jawabkan meskipun tidak menggunakan cara seperti itu. toh perusahaan BUMN tempat saya kerja sebelumnya yang jam kerjanya dari pagi sampai larut malam itu saja tidak memiliki kebijakan seperti itu. begitu juga dengan banyak teman-teman saya yang bekerja pada perusahaan lain. dan sejauh saya tahu, integritas dan dedikasi karyawannya juga bisa berjalan seperti yang diharapkan perusahaan. sebagai tolak ukur setidaknya semua tugas terselesaikan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

buat saya pribadi untuk dapat bergabung dengan perusahaan yang memiliki aturan kebijakan seperti itu tentu bukan perkara mudah. bukan hanya masalah seorang tanti mustika, tapi juga menjadi masalah keluarga di rumah. saya merasa harus ada second opinion dan campur tangan orang tua selaku penyokong dana sejak awal hingga ijasah itu bisa terbit. tapi buat kedua orang tua saya yang menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja pada era '70an tentu kebijakan tersebut kurang familiar di telinga mereka, apalagi kedua orang tua saya menghabiskan lebih dari setengah hidupnya sampai saat ini untuk menjadi abdi negara di negeri ini.

teman, saya hanya ingin mendengar second opinion dari kalian yang mungkin sudah pernah merasakan kebijakan seperti itu. saya benar-benar butuh masukan…

3 comments:

Anonymous said...

waduh...maap...kali ini ga bisa bantu, belom prnah si ngadepin yg beginian...=P

tapi jangan mau pok kalo suruh ninggal2 ijasah...

Helman Taofani said...

Ijasah-nya ditahan perusahaan gitu, selama kerja?

Gw pikir asal lu bisa assure pake jaminan lain mungkin bisa meyakinkan perusahaan. Atau misalnya pake ijasah yang terlegalisir. Tapi dari sudut pandang perusahaan, mungkin mereka emang perlu assurance tentang komitmen karyawan-nya sih. Kejujuran dan integritas barangkali udah jadi barang yang mulai melangka.

Pengalaman gue sendiri, sampe sekarang ijasah resmi gue malah ngga pernah kepake. Dulu gw ngelamar kerja pake Surat Keterangan Lulus Sementara yang dirilis Bu Nunuk, dan perusahaan gw ever since ngga pernah mempermasalahkan ijasah gw valid atau enggaknya. Itu gunanya rangkaian tes kerja kan yak? Dari situ, kapasitas teknik dan moral calon karyawan mereka harusnya udah terlihat.

Ngga perlu pake nahan ijasah segala.

taNti mustika said...

@ renns = yup, mangkanye pok beberapa kali gw mundur dan langsung ilfil gitu... heheheee...

@ helman = yoi, ditahan selama lu kerja dsitu. kalo seumur hidup kerja disitu ya berarti seumur hidup pulak gag liat ijasah lu itu... :D